ANTARA - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan perdagangan ilegal 754,88 kg sisik trenggiling senilai Rp152,76 miliar, di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selain menyita seluruh barang bukti, dalam operasi penindakan tersebut petugas juga meringkus dua orang terduga pelaku. (Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)