ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap 5 tersangka perampokan toko emas di Jalan Inpres Pendopo Kabupaten Pali. Dengan sejumlah barang bukti, kelima tersangka dijerat dengan pasal perampokan, pembunuhan berencana, dan kepemilikan senjata api ilegal.
(Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)