ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 3 Kapal Ikan Indonesia (KKI) yang mengangkut Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) secara ilegal di perairan Pulau Pengikik dan Pulau Tambelan. Selain menyita seluruh barang bukti, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (8/11), petugas juga mengamankan 44 orang Anak Buah Kapal (ABK). (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)