ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerima pelimpahan kasus kejahatan perpajakan yang berhasil diungkap oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I. Pelaku kejahatan pajak yang sedang ditangani telah memunculkan kerugian negara dari pajak yang tidak disetorkan ke negara mencapai Rp959.642.310. (Yusup Fatoni/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)