ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (29/11) meminta seluruh peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai zona yang telah ditetapkan.   Hal itu diatur berdasarkan keputusan KPU Temanggung Nomor 650 dan 652 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan tempat kampanye.(Firman Eko Handy/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)