ANTARA - Pemerintah mengirim surat kepada DPR RI agar menunda revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Senin (4/12). (Tri Meilani Ameliya /Ahmad Muzdaffar Fauzan /Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)