ANTARA - Mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba)  Herman Mayori menjalani sidang dakwaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2021 di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/12). Penasihat hukum Herman Mayori, Alamsyah Hanafiah mengatakan akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya.(Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)