ANTARA - Menkopolhukam Mahfud MD kembali menanggapi isu pengungsi etnis Rohingya yang datang ke Tanah Air. Saat dijumpai di Jakarta, Kamis (14/12), Mahfud mengatakan bahwa Indonesia tak terikat kewajiban menerima pencari suaka, namun dilakukan karena diplomasi perdamaian yang dianut. (Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)