ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Kamis (4/1) menjemput tersangka kasus dugaan korupsi di Kantor Pajak Pratama (KKP) Palembang Tahun 2019-2021, di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin 2 Palembang. Tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi di Kejati Jawa Barat sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Januari 2024 kemarin.(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)