ANTARA -Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud Md mengatakan sanksi sosial akan tetap berlaku terhadap pihak yang dinilai melanggar kode etik. Hal tersebut disampaikan dalam “Tabrak, Prof!” yang digelar di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2). (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Nanien Yuniar)