ANTARA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong memaparkan formasi anggota komite independen yang akan dibentuk untuk mengawasi penerapan Perpres ‘Publisher Rights’. Komite independen ini akan bekerja mengawal jalannya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. (Sanya Dinda Susanti/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.