ANTARA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong memaparkan formasi anggota komite independen yang akan dibentuk untuk mengawasi penerapan Perpres ‘Publisher Rights’. Komite independen ini akan bekerja mengawal jalannya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. (Sanya Dinda Susanti/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)