ANTARA - Dewan Legislatif Daerah Administratif Khusus (DAK) Hong Kong, Selasa (19/3), mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Keamanan Nasional. RUU tersebut disahkan melalui pemungutan suara oleh 89 suara atau suara bulat Dewan Legislatif Hong Kong dalam sidang ketiga. (XINHUA/Nusantara Husnul K Mulkan/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)