ANTARA - Kepala Terminal Tipe A Baranangsiang Moses Lieba Ari, Rabu (20/3), menegaskan bus antar kota-antar provinsi (AKAP) dilarang keras membunyikan klakson 'telolet' di kawasan terminal. Tidak hanya pelarangan klakson bus, pihak terminal juga melarang anak-anak untuk berburu klakson di kawasan tersebut. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.