ANTARA - Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 perkara nomor 1 dengan pemohon tim pasangan Anies-Muhaimin berlangsung selama dua jam di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (27/3). Usai sidang, pihak pemohon dan pihak terkait yaitu tim pembela Prabowo-Gibran menyampaikan tanggapannya terkait sidang ini.
(Setyanka Harviana Putri/Anggah/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)