ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, Jawa Tengah kembali menangkap dua anggota geng tawuran. Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo saat gelar perkara Senin (27/5) menyebut kasus bermula dari saling tantang dua kelompok pemuda di akun media sosial, yang berakhir dengan perusakan kendaraan milik warga.(Firman Eko Handy/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)