(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas perhubungan bersama dengan serikat becak Jakarta mulai mendata jumlah becak di Jakarta. Pendataan berupa pencatatan nama pemilik, becak yang dimiliki dan penempelan stiker sudah dimulai pekan ini. Gubernur DKI Jakarta menyanggah adanya becak dari luar DKI Jakarta masuk ke wilayah Jakarta.