(Antara)-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Kemen-PPPA, mengingatkan, kejahatan seksual masih menghantui kehidupan anak=anak jalanan. Kemen-PPPA mengampanyekan metode perlindungan bernama “tangkis” yang  mengajarkan setiap anak untuk  berkata  tidak  terhadap segala hal yang tidak menguntungkan bagi dirinya.