(Antara) -  Wakil Ketua D-P-R berharap Presiden Joko Widodo segera menandatangani revisi  undang-undang nomor 17 tahun 2014, tentang M-P-R,  D-P-R,  D-P-D,  dan D-P-R-D atau M-D-3.  Karena dalam penyusunannya pun telah melibatkan pihak pemerintah.