(Antara)-Memasuki hari ke 333, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, belum juga menemukan titik terang. Melihat penanganan kasus yang terkesan berlarut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan. Fokus tim ini untuk memastikan proses hukum Novel, sesuai koridor HAM.