(Antara)-Terdakwa kasus megakorupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Kamis, kembali menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam persidangan ini terdakwa dicecar beragam hal, salah satunya adanya aliran dana 500 ribu dolar amerika serikat ke sejumlah politisi senayan, termasuk kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.