(Antara) -  KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus gratifikasi pembangunan ruang perawatan di Rsud Damanhuri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latief.  Usai pemeriksaan, Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan periode 2016-2021 non aktif itu, meminta KPK untuk dapat memperdalam kajian barang sitaan.