(Antara) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur,menegaskan pemerintah terus menertibkan pns guru yang mutasi ke jabatan non-guru di daerah, sehingga berdampak pada kebutuhan pns yang terus berkurang. Selain melanggar aturan, mutasi ke jabatan non-guru juga dinilai tidak sesuai kompetensi yang dimiliki guru.