(Antara)-Guna menyongsong era industri digital, pemerintah membentuk Komite Industri Nasional, yang akan diresmikan pada 4 April mendatang. Komite akan bekerjasama dengan multi sektor dan bersinergi dengan beberapa kementerian yang berkepentingan, mempersiapkan Grand Design Industri Digital hingga tahun 2030.