(Antara)-Mulai 1 Juli tahun ini, para penghayat kepercayaan sudah bisa mencantumkan keyakinannya di kolom agama dalam KTP-El dan kartu keluarga. untuk itu, saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan aplikasi dan berbagai keperluan untuk melayani pembuatan KTP-Elektronik bagi para penghayat kepercayaan.