(Antara)-Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui satgas 115 kembali menangkap kapal buronan interpol STS-50. STS-50 ditangkap di Sabang Propinsi Daerah Istimewa Aceh tepatnya di Perairan Pulau Weh. STS-50 sebelumnya sempat ditangkap Pemerintah Tiongkok dan Mozambik namun dapat melarikan diri.