(Antara)-Polres Wakatobi berhasil menemukan sebuah rumah, yang Produksi Minuman Keras Tradisional, di tengah hutan, di Desa Numana, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Sebanyak 1.980 liter miras jenis arak dan kameko, yang tersimpan dalam 9 drum. Barang haram yang siap dipasarkan ini, langsung dimusnahkan oleh petugas yang berwenang.