Video
Polda Maluku musnahkan 15 ton miras ilegal hasil razia
- 6 Maret 2026
Anggota Polsek Poasia mengangkat jerigen berisi minuman keras tradisional berjenis arak hasil sitaan, di Polsek Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/7/2018). Sebanyak 2.205 liter minuman keras berjenis arak disita aparat kepolisian dari sebuah pabrik rumahan di Kendari, sebagian barang bukti diduga dipasok dari Kabupaten Muna yang memiliki bahan dasar cukup banyak untuk membuat arak. (ANTARA FOTO/Jojon)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.