(Antara)-8 ekor satwa dilindungi yang telah direhabilitasi di Wildlife Rescue Center, Yogyakarta, dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kulonprogo. Semua merupakan hasil sitaan dari perdagangan ilegal pada tahun 2013 dan 2017 silam, yang telah direhabilitasi.