(Antara)-Komisi Pengawasan Persaingan Usaha wilayah Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, melakukan inspeksi mendadak barang–barang kebutuhan pokok di Kota Padang. di mana ditemukan adanya harga daging beku yang di atas harga eceran tertinggi, yang ditetapkan sebesar 80 ribu rupiah per kilogram.