ANTARA - Pemerintah Provinsi NTB mengancam memberikan sanksi tegas bagi pedagang beras jika menjual beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan. Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wira Jaya Kusuma mengatakan sanksi dapat berupa pencabutan izin usaha sebagai mitra Bulog. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)