(Antara)-Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, bertujuan untuk melahirkan pemilih yang cerdas pada pemilihan Gubernur Sumatera Utara 27 Juni 2018 mendatang. dengan tiga kali digelarnya debat publik Pilkada Sumut ini, masyarakat bisa mengetahui informasi terkait visi misi pasangan calon gubernur-wakil gubernur, serta program kerja unggulannya.