(Antara)-Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon sedang memverifikasi 465 Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Cilegon. 465 Bacaleg itu diajukan oleh 16 partai politik dan KPU Cilegon menemukan dua Bacaleg yang terindikasi sebagai mantan narapidana kasus korupsi. atas temuan itu KPU langsung meminta partai politik menyiapkan penggantian atas Bacaleg itu.