(Antara)-Keluarga yang melapor ke pusat krisis yang berada di posko Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, dan Posko Halim Perdana Kusuma Jakarta selanjutnya diantarkan ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati Jakarta. Hanya pihak keluarga inti atau terdekat saja yang diperbolehkan melakukan pencocokan data.