(Antara) - Dua kapal asing berbendera Singapura yang kerap melakukan kegiatan bongkar muat, di kawasan perairan Indonesia, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Guskamla Koarmada I, pada pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan adanya 11 penumpang gelap yang terdiri dari 10 WNA dan 1 WNI yang tidak termasuk dalam daftar ABK.