(Antara)-Komisi Pemilihan Umum pada Rabu 2 Januari menerima laporan penerimaan dana sumbangan kampanye dari partai politik peserta Pemilu 2019 dan Tim Kampanye Nasional. Usai rehat siang, KPU kembali menerima berkas laporan dana sumbangan dari Partai Solidaritas Indonesia PSI dan Partai Demokrat.