(Antara)-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan, tidak benar adanya 7 kontainer berisi surat suara tercoblos, yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai, Deni Surjantoro menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dokumen peti kemas, dan tidak menemukan dokumen berupa surat suara.