(Antara)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengusut pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye, saat kedatangan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Uno, di Kendari, akhir Desember lalu.