Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Kepolisian Daerah dalam wakyu satu pekan menangkap sejumlah orang terkait dengan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Also 21-22 Mei. Polisi menetapkap 10 orang sebagai tersangka penyebaran hoaks.(Chinya Gessino/ Egan Suryahartaji/ Dudy Yanuardhana/ Edwar Mukti)