ANTARA - Menkominfo menjelaskan sedikitnya 600 url atau kanal yang termonitor dalam penyebaran konten negatif selama peristiwa kericuhan 21-23 silam. Oleh karena itu pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat atas beredarnya konten yang merugikan masyarakat. Rudiantara juga berharap di momen Idul Fitri ini menjadi titik awal masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dengan menyebarkan informasi-informasi positif bukan berita bohong.(Natisha Andarningtyas/ Sandy Arizona/ Perwiranta)