ANTARA-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, Selasa pagi 18 Juni. Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan jawaban termohon ini, KPU menyiapkan 302 halaman naskah jawaban.(Ludmila Nastiti/Agha Yuninda/Sizuka)