ANTARA – Pemerintah mengusulkan tarif cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram dan Rp200 per lembar. Usai dikenakan cukai, maka nantinya harga jual kantong plastik di pasaran menjadi Rp450-500 per lembar. Lantas bagaimana tanggapan warga terkait usulan ini? (Sugiharto Purnama/Genta Tenri/ Soni Namura/ Perwiranta)