Jakarta (ANTARA News) - Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga membantah kabar mengenai adanya penempatan dana perusahaan asuransi tenaga kerja itu di Bank Century senilai Rp600 miliar.

"Setelah saya melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya dana PT Jamsostek ditempatkan di Bank Century," kata Hotbonar Sinaga di Jakarta, Rabu.

Bantahan itu dimaksudkan menanggapi pernyataan Pjs Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mathias Tambing yang akan menanyakan kepada Dirut PT Jamsostek, soal isu penempatan dana milik pekerja di Bank Century yang kini telah berubah nama menjadi Bank Mutiara.

"DPP KSPSI akan segera membuat surat resmi kepada Dirut PT Jamsostek guna menanyakan kebenaran informasi penempatan dana milik pekerja pada Bank Century. Direksi PT Jamsostek harus segera mengklarifikasi dan menjamin dana milik pekerja tersebut aman," kata Tambing.

Tambing menambahkan, tuntutan untuk menanyakan kepada Dirut Jamsostek itu berasal dari rapat anggota KSPSI, dimana sejumlah pengurus menanyakan tentang dana pekerja sebesar Rp600 miliar ditempatkan pada bank bermasalah, Century.

Menurut Hotbonar, dana investasi per Agustus 2009 mencapai Rp72,7 triliun dan diinvestasikan di berbagai tempat, salah satunya ditempatkan di pos deposito.

Jamsostek memang pernah melakukan nota kesepahaman dengan Bank Century soal kemungkinan penempatan danannya Rp600 miliar untuk pinjaman uang muka perumahan bagi para pekerja. Namun MoU itu tidak dilanjutkan karena muncul berbagai berita soal Bank Century.

Hotbonar tak membantah pihaknya pernah menempatkan dana Rp100 miliar pada bank itu dalam jangka waktu kurang dari satu minggu.

"PT Jamsostek kala itu memang pernah menempatkan dana Rp100 miliar dengan bunga cukup tinggi sampai lima persen. Dalam istilah perbankan, disebut bunga overnight (semalam). Jadi saat bank-bank hanya memberikan bunga 10 persen per tahun, dan Century berani memberi jauh lebih besar dari itu ," katanya.

Terkait dengan itu, Hotbonar mengimbau para pekerja sebagai anggota Jamsostek untuk tidak resah adanya kabar tidak benar itu.

"Jamsostek selalu menempatkan dana pada posisi yang aman, sehingga kepentingan dan manfaat para pekerja tidak terganggu," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009