Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, dalam Konferensi Pers di Press Room Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat, mengungkapkan alasan dibalik penolakan Partai Demokrat atas hak angket DPR dalam kasus dana talangan untuk Bank Century.

Achsanul mengatakan, dana Century bukanlah dana bail out karena berasal dari Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang berasal dari Lembaga Simpan Pinjam (LPS) dan diperoleh dari premi beberapa bank di Indonesia anggota LPS.

"PMS bukan dana bail out dan tidak berasal dari APBN," tegasnya dalam jumpa pers yang dihadiri pula Ruhut Sitompul dan pewarta dari seluruh media massa Indonesia.

Ketua Komisi XI ini memaparkan, sesuai dengan prosedur PMS, maka Bank Century dikelola sementara oleh LPS selama tiga tahun, kemudian akan dijual ke publik. Jika belum ada yang membeli, maka LPS akan mengelola selama dua tahun lagi.

"Hingga saat ini Bank Centuri dinilai sehat, dan tidak terjadi kerugian negara karena tidak diambil dari APBN," tambahnya.

Achsanul menegaskan, LPS adalah lembaga independen sehingga otoritas pencairan dana yang ada pada lembaga tersebut tidak memerlukan ijin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia mengakui, mantan Dirut Century, Robert Tantular, memang melakukan tidak kriminal karena menipu nasabah melalui Securitas Antha Boga.

Menanggapi polemik publik mengenai keterlibatan Demokrat dan Presiden dalam kasus Century, Acsanul dengan tegas menyatakan, tidak ada keterlibatan Presiden dan Demokrat dalam kasus itu.

"Media dan masyarakat harus bisa berpikir jernih dalam kasus ini. Pemerintah saat ini butuh dukungan publik untuk mensukseskan program 100 hari," harapnya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009