Samarinda (ANTARA News) - Massa Front Pembela Islam (FPI) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu malam merazia dua lokasi yang kerap dijadikan tempat mesum.

Dilaporkan, dengan menggunakan puluhan kendaraan roda dua (motor), massa FPI yang berjumlah sekitar 200 orang bergerak dari markas mereka di Jalan Gerilya menuju ke Jalan Sentosa Gang Kenangan.

Di tempat ini, massa FPI langsung mendatangi sebuah rumah.

"Kami menerima informasi dari warga yang menyebut bahwa rumah itu sering dijadikan tempat mesum," ungkap Wakil Ketua FPI Samarinda, Ahmad Rasyid.

Massa FPI kemudian meminta pemilik rumah menandatangi surat pernyataan untuk tidak menjadikan rumahnya sebagai tempat mesum.

"Setelah mendapat keluhan warga, kami sempat memantau dan ternyata, rumah itu kerap digunakan sebagai tempat mesum," katanya.

"Kami meminta dia menandatangani surat pernyataan agar tidak menjadikan rumahnya sebagai tempat mesum lagi. Ini peringatan terakhir dan jika ternyata pemiliknya tidak mengindahkannya, kami (FPI) akan datang dan membongkar rumah itu," ujar Ahmad Rasyid.

Di bawah pengawalan satu truk Dalmas (pengendali massa) Satuan Samapta Poltabes Samarinda, massa FPI melanjutan razia di sebuah kompleks lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK) di Jalan Sentosa Gang Nikmat.

Namun, tidak terlihat adanya aktivitas di kompleks lokalisasi itu saat massa FPI tiba.

"Padahal, puluhan wisma di tempat itu setiap malam dipadati PSK dan pria hidung belang. Jadi, kami menduga ada yang membocorkan razia kami," kata Wakil Ketua FPI Samarinda itu.

FPI Samarinda lanjut Ahmad Rasyid akan terus menggelar razia di beberapa lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat mesum.

"Kami akan terus memantau beberapa rumah dan hotel yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum," katanya

"Bahkan, kami tengah mengawasi sebuah hotel yang membuka praktik prostitusi pada siang hari yakni mulai pukul 09. 00 Wita hingga 17.00 wita. Namun, kami belum bisa menyebut nama hotel itu sebab masih terus kami pantau sebelum melakukan razia," ungkap Wakil Ketua FPI Samarinda tersebut.(A053/Z002)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010