Bandarlampung (ANTARA News) - Petani kakao di Lampung menolak Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 67 Tahun 2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Ratusan petani kakao yang menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin, menilai peraturan menteri itu sangat merugikan petani karena menyebabkan harga kakao turun cukup tajam.

Barang ekspor yang dikenai bea keluar salah satunya adalah komoditas biji kakao. Oleh karena itu, mereka dalam aksinya meminta pemerintah meninjau ulang peraturan tersebut karena sangat merugikan petani kakao.

Mereka juga meminta DPRD Provinsi Lampung untuk meneruskan aspirasi petani kakao ke Menteri Keuangan terkait Permenkeu No.67/2010 tersebut.

Solihin petani kakao asal Lampung Timur di hadapan sejumlah anggota DPRD setempat mengatakan bahwa penerapan permenkeu itu mengakibatkan harga kakao di tingkat petani turun.

Penurunan harga kakao itu, kata dia, bisa mencapai 10 persen per kilogram karena penerapan bea keluar dan tarif keluar barang ekspor.

"Betul yang dikenai pajak bea keluar itu para eksportir, tapi mereka tidak mau rugi karena berdampak pada penurunan harga kakao di tingkat petani," kata dia.

Sebelum permenkeu itu diberlalukan per 1 April lalu, kata dia, harga kakao mencapai Rp23.000,00/kg. Kini, hanya Rp18.500,00/kg untuk kualitas ekspor.

"Ada penurunan harga biji kakao antara Rp3.000,00/kg dan Rp4.000,00/kg," ujarnya.

Disebutkan pula, harga biji kakao kualitas rendah antara Rp9.000,00/kg dan Rp10.000/kg.

Petani kakao di Lampung, lanjut Solihin, saat ini tidak hanya dihadapkan permasalahan permenkeu, tetapi masalah lain, seperti penyakit yang menyerang tanaman kakao dan pupuk sehingga produktivitas komoditas itu menurun.

Pemerintah daerah sendiri, menurut dia, belum tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi petani kakao, terutama cara untuk meningkatkan produktivitas komoditas tersebut.

Sementara itu anggota DPRD Lampung Indra Karyadi mengatakan bahwa pihaknya menampung aspirasi para petani kakao itu untuk selanjutnya diteruskan ke Menkeu.

"Kami akan mempelajari permenkeu tersebut, apakah akan merugikan petani kakao atau tidak," katanya menambahkan.
(T.A054/D007/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010