Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Timor Leste mengutus Menteri Muda Otonomi Oecusse, Jorge da Crus Teme untuk melakukan koordinasi dengan masyarakat Oecusse yang disebut-sebut telah menyerobot tanah dalam wilayah Indonesia di Desa Netemnanu, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Pengutusan Menteri Muda Otonomi Oecusse itu dipandang penting untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, terkait dengan apa yang disebut sebagai aksi penyerobotan tanah dalam wilayah Indonesia itu, kata Konsulat Timor Leste di Kupang, Caitano Guterres, Kamis.

Guterres menjelaskan, hasil koordinasi yang dilakukan Menteri Muda Otonomi Oecusse itu akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah Timor Leste di Dili dan pemerintah Indonesia melalui Konsulat Timor Leste di Kupang.

Masalah penyerobotan lahan itu muncul berdasarkan keterangan Raja Amfoang, Robi Manoh bahwa ratusan warga Timor Leste dari Distrik Oecusse telah menyerobot lahan di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Mereka (warga Oeccuse, red) telah menguasai lahan seluas sekitar 1.069 hektare sejak 2006 di Desa Netemnanu Utara untuk bercocok tanam.

Lahan yang dikuasai warga Timor Leste itu merupakan lahan tumpang tindih yang belum jelas status hukumnya, karena masih dalam proses penyelesaian antara Indonesia dan Timor Leste.

Sebelumnya, lahan itu diolah oleh 21 kepala keluarga di Desa Netemnanu Utara untuk bercocok tanam, namun karena status hukumnya belum jelas maka ke-21 KK tersebut meninggalkan lokasi yang masih dalam sengketa negara itu.

Namun, sejak 2006 warga dari wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse malah mengolah lahan tersebut untuk bercocok tanam, sehingga membuat warga setempat berang.

"Sampai sejauh ini, kami belum menerima surat pengaduan dari Indonesia terkait dengan apa yang disebut sebagai penyerobotan lahan dalam wilayah NKRI itu oleh warga Timor Leste dari Distrik Oecusse," kata Caitano Guterres.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya meminta Bupati Kupang, Ayub Titu Eki untuk segera membentuk tim guna melakukan kajian terkait dengan apa yang disebut sebagai penyerobotan lahan oleh warga negara Timor Leste di Desa Netemnanu tersebut.

"Saya sudah meminta Bupati Kupang untuk segera membentuk tim melakukan kajian tentang penyerobotan lahan tersebut agar secepat mungkin dicari jalan penyelesaiannya," kata Gubernur Lebu Raya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009