Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan bahwa hasil seleksi tahap kedua terhadap 79 calon hakim agung akan diumumkan pada awal Juni 2011.

"Pengumuman seleksi tahap kedua, yakni seleksi kualitas dan kepribadian, akan diumumkan minggu pertama Juni 2011," kata Asep, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengumuman tersebut berdasarkan penilaian makalah, karya profesi, penyelesaian kasus hukum, profile assessment dan hasil investigasi.

Asep juga mengatakan dari 79 calon hakim telah mengikuti semua proses seleksi tahap kedua yang diadakan pada 9-12 Mei 2011.

Dia juga mengungkapkan bahwa empat orang pakar yang terlibat dalam wawancara para calon juga hadir semua.

Pakar yang terlibat adalah Prof. Muladi untuk bidang pidana, Prof. Laica Marzuki untuk hukum tata negara dan hukun administrasi negara, Dr Johannes Johansyah -mantan hakim agung perdata dan Drs Taufiq SH MH mantan hakim agung agama.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 79 calon hakim agung akan menjalani seleksi kualitas dan kepribadian pada 9-12 Mei 2011 di Pusdiklat MA Mega Mendung Bogor.

Sebanyak 79 orang calon hakim agung ini terdiri dari dari calon karir dan non karir.

Asep menjelaskan bahwa seleksi meliputi penilaian karya profesi dua tahun terakhir sesuai dengan latar belakang calon, bisa berbentuk putusan, pembelaan/pledoi, buku ilmiah, jurnal dan lain-lan.

"Penilaian karya tulis dan penyelesaian kasus hukum yang dibuat di tempat," katanya.

Selain itu, lanjutnya, dalam seleksi tahap kedua ini juga dilakukan penilain "profile assessment" (melihat karakter, moralitas, proses berpikir dan kecerdasan) serta data "track record" calon hakim agung.

Peserta yang lulus seleksi tahap II kemudian akan diinvestigasi secara mendalam oleh KY, untuk kemudian ikut seleksi tahap III (tahap akhir), terdiri atas pembekalan dengan materi filsafat hukum, hukum acara serta kode etik dan pedoman perilaku hakim, wawancara serta pemeriksaan kesehatan.

Peserta yang lolos seleksi tahap III akan diajukan pada 2 Agustus 2011 ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai hakim agung oleh DPR.

Seleksi ini digelar untuk memenuhi permintaan tambahan 10 hakim agung oleh MA, guna mengisi 60 kursi hakim agung di institusi peradilan tertinggi itu.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011