Samarinda (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, pemberian sejumlah uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar, bukan suap tetapi gratifikasi.

"Penyerahan uang misterius ke Sekjen MK oleh Nazaruddin itu menimbulkan beberapa pertanyaan. Pertama, muncul pernyataan mengapa saya melaporkan ke Presiden dan bukan ke KPK. Saya katakan, itu bukan penyuapan sehingga tidak bisa dilaporkan ke KPK karena tidak ada bukti menyuap. Buktinya, Nazaruddin menyerahkan uang itu betul, tapi dia tidak punya kasus. Oleh sebab itu, penyerahan uang itu hanya mungkin sebagai gratifikasi," ungkap Mahfud MD kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu.

Jika gratifikasi itu dilaporkan ke KPK, kata Mahfud, maka KPK akan menerbitkan surat, apakah uang tersebut bisa diambil atau dirampas oleh negara.

"Gratitikasi itu sebagai pemberian tanpa maksud, sehingga jika itu dilaporkan ke KPK si pemberi tidak akan diselidiki, padahal uang itu tentu mencurigakan. Namun, kasus gratifikasi itu biasanya akan ditutup dengan kesimpulan, apakah uang itu boleh diambil atau tidak, tetapi tidak ada langkah hukum. Jadi, tidak masuk akal jika teman-teman mengatakan ini harus menunggu proses hukum oleh KPK karena hukum itu berbeda dengan etika sebab masing-masing ada jalurnya sendiri," kata Mahfud MD.

Pemberian uang sebesar 120 ribu dolar Singapura oleh Nazaruddin ke Janedjri M Gaffar itu berlangsung pada 23 September 2010 di sebuah rumah makan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Uang itu kemudian dikembalikan oleh Janedjri M Gaffar pada 27 September 2010.

"Karena mencurigakan, uang itu kemudian saya suruh kembalikan dengan meminta tanda bukti terima karena masalah ini bisa diproses sebagai pelanggaran etika," ungkap Mahfud.

Alasan lain sehingga pemberian uang itu dilaporkan langsung ke Presiden, kata dia, karena adanya ikatan batin antara dirinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Masalah ini saya laporkan ke SBY dan bukan ke Presiden karena walaupun berbeda aliran politik tetapi kami memiliki visi kebangsaan yang sama, yakni ingin menyelamatkan Bangsa Indonesia," katanya.

"Saya dan SBY adalah teman dan memiliki ikatan batin sehingga saya merasa perlu menyampaikan maslah itu secara langsung agar ditidaklanjuti secara internal," ungklap Mahfud MD.

Ketua MK tidak bersedia memberi pernjelasan ketika ditanya wartawan terkait penyerahan uang hingga tiga kali ke MK.

"Hanya satu yang saya laporkan dan itulah yang saya jelaskan," ungkap Mahfud MD.
(A053/S023)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011