Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) akan menggelar Indonesia Halal Expo (Indhex) 2011 untuk mengukuhkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

"Expo akan digelar di gedung Smesco Jakarta pada 24-26 Juni mendatang," kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim MSi, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sistem jaminan halal dibakukan pertama kali oleh Indonesia, sedangkan negara lain mencontoh sistem yang sudah berlaku di Indonesia.

Lukman menambahkan, pada era pasar bebas, Indonesia menjadi pasar yang sangat potensial bagi berbagai perusahaan pangan, obat, dan kosmetika dari luar negeri, namun mereka seharusnya juga peduli pada pentingnya jaminan halal bagi umat Islam Indonesia.

"Pameran ini untuk meningkatkan kepedulian semua pihak termasuk berbagai perusahaan dari luar negeri terhadap pentingnya jaminan halal. Produk halal adalah produk yang aman dari segi syariah juga dari segi kesehatan," katanya.

Syarat halal, lanjut dia, selain berdiri sebagai garda terdepan untuk melindungi masyarakat Muslim Indonesia, juga bisa memperkuat daya saing produk usaha kecil dan menengah bidang pangan, obat, dan kosmetik dalam negeri dalam menghadapi persaingan pasar bebas.

"Sebagai negara berpenduduk sangat besar, Indonesia adalah pasar potensial. Jadikan sistem jaminan halal sebagai penguat bagi perusahaan dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Lukman.

Expo yang akan dibuka Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan ditutup Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan ini akan menyediakan tempat bagi 120 gerai produk halal.

Pameran ini juga akan dirangkaikan dengan pelatihan auditor lembaga sertifikasi halal luar negeri pada 16-22 Juni dan pelatihan auditor sistem jaminan halal pada 23-24 Juni, seminar internasional, dan konsultasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan produk halal serta hiburan dan lomba.

Dari produk-produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar di Indonesia, sekitar 36 persen sudah mendapatkan sertifikat jaminan halal MUI, belum termasuk produk-produk yang tidak terdata di BPOM dan usaha skala rumah tangga, ujarnya. (D009)

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011