Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Adang Dorodjatun menyatakan, dirinya baru mengetahui jika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka dari pemberitaan media massa, ketika KPK melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (24/5).

"Saya tidak pernah tahu sebelumnya kalau KPK telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka, karena tidak ada suratnya," kata Adang Dorodjatun menjawab pertanyaan pers di sela rapat paripurna DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Adang mengaku, dirinya baru mengetahui Nunun Nurbaeti, istrinya, menjadi tersangka ketika Ketua KPK, Busyro Muqqodas, mengemukakan hal tersebut pada rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR RI.

Ketika ditanya dimana keberadaan istriya, Nunun Nurbaeti, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berusaha mengelak sambil berkelakar.

"Ibu ada di hati saya. Saya sayang sama Ibu," ucapnya seraya tersenyum.

Mantan Wakil Kapolri itu, beberapa kali memberikan pernyataan yang menunjukkan sisi romantisnya sebagai suami yang menyayangi istrinya.

Adang menambahkan, dirinya tidak akan membiarkan ada pembentukan opini terhadap istrinya jika memang proses hukum yang sedang berjalan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK, Selasa (24/5), Ketua KPK, Busyro Muqqodas mengatakan, KPK telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka pada kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, pada 2004.

"Berdasarkan hasil rapat pimpinan KPK, kami telah menetapkan Ibu Nunun Nurbaerti sebagai tersangka," ujar Busyro Muqqodas.

Busyro menegaskan, penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di KPK sebagaimana penetapan tersangka yang lain.

Saat ini, Nunun berada di luar negeri dengan alasan menjalani pengobatan.

Pada kesempatan tersebut, Busyro Muqqodas mengatakan, KPK sedang dalam proses melakukan upaya-upaya ekstradisi kepada yang bersangkutan untuk membawa kembali Nunun ke Indonesia.
(R024)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011